I Indonesia Brand Wiki

Tentang Ratu Glow

Ratu Glow merupakan merek kecantikan dan perawatan kulit asal Indonesia yang berfokus pada produk perawatan wajah, perawatan tubuh, serta kosmetik. Merek ini dikenal dengan model bisnis yang memadukan penjualan produk konsumen dengan peluang kemitraan bagi distributor atau reseller. Berdasarkan sumber publik, Ratu Glow didirikan pada tahun 2020, dengan nama yang reportedly terinspirasi dari nama putri pemiliknya dan bermakna pemimpin perempuan atau “ratu”.1

Catatan: Ratu Glow tidak boleh disamakan dengan merek kecantikan lain yang memiliki nama serupa. Informasi dalam artikel ini merujuk secara spesifik pada merek perawatan kulit dan kosmetik Indonesia yang dipasarkan dengan nama Ratu Glow.

Tinjauan Umum

Bidang Informasi
Nama merek Ratu Glow
Industri Kosmetik, perawatan kulit & kecantikan
Negara Indonesia
Tahun berdiri 2020
Pendiri/Pemilik Khadijah Alatas (berdasarkan sumber sekunder)
Fokus bisnis Perawatan kulit, perawatan tubuh, kosmetik, distribusi
Manufaktur PT Ratansha Purnama Abadi (teridentifikasi dalam riset akademik)
Pasar utama Indonesia
Posisi pasar Kecantikan lokal terjangkau
Format produk Produk satuan dan paket perawatan kulit

Sumber sekunder menyebutkan bahwa pendiri atau pemilik merek ini adalah Khadijah Alatas, dengan ambisi untuk menjadi merek kosmetik terkemuka sekaligus menyediakan produk dan peluang bisnis bagi perempuan Indonesia.10

Sejarah

Ratu Glow muncul sekitar tahun 2020, bertepatan dengan masa pertumbuhan pesat industri kecantikan lokal di Indonesia. Mengutip situs web resmi lama merek tersebut, nama Ratu Glow diambil dari nama putri sang pemilik dan dimaksudkan untuk menyimbolkan sosok pemimpin perempuan.11

Perusahaan kemudian mengembangkan portofolio produk yang cukup luas, tidak hanya terpaku pada satu kategori perawatan kulit saja. Model distribusinya mencakup rangkaian perawatan kulit dalam bentuk paket maupun produk satuan, sehingga dapat menjangkau konsumen langsung maupun mitra reseller dan distributor. Sebuah studi akademik yang diterbitkan oleh UIN Alauddin Makassar pada tahun 2024 secara khusus meneliti sistem produksi dan pemasaran Ratu Glow, yang menunjukkan bahwa merek ini telah mengembangkan operasional bisnis yang signifikan pada periode tersebut.10

Ratu Glow juga memiliki keterkaitan erat dengan wilayah Makassar/Sulawesi Selatan, sebagaimana tercatat dalam berbagai daftar publik dan materi akademik yang mendokumentasikan aktivitas bisnis yang berasosiasi dengan kota tersebut.2

Portofolio Produk

Jajaran produk Ratu Glow telah mengalami perubahan seiring waktu, namun produk dan lini yang terdokumentasi secara publik meliputi:

Perawatan Wajah

  • Day Cream Acne
  • Day Cream Brightening
  • Night Cream
  • Brightening Toner
  • Facial Wash/Cleanser
  • Seri perawatan jerawat (Acne)
  • Seri pencerah (Brightening)
  • Produk pemutih/pencerah
  • Serum
  • Sunscreen

Deskripsi awal mengenai merek ini secara spesifik menyebutkan varian Day Cream Acne, Day Cream Brightening, Body Wash, Day Lotion, Sunscreen Bayezid, Glowing Day, Bright Toner, dan Night Cream.3

Lini lain yang dipasarkan secara publik mencakup Platinum Acne Series, Platinum Whitening Series, Regular Acne, dan Regular Brightening.4

Serum dan Produk Perawatan Khusus

Ratu Glow juga memasarkan sejumlah produk berbasis serum, termasuk Ratu Glow Whitening Serum, Ratu Glow Acne Serum Plus, serta produk yang menonjolkan kandungan seperti DNA salmon, kolagen laut, dan vitamin E. Catatan pihak ketiga menunjukkan bahwa Ratu Glow Whitening Serum terdaftar di BPOM dengan nomor NA18221903018, sementara Acne Serum Plus terdaftar dengan nomor BPOM NA18210104361.4

Perawatan Tubuh dan Kosmetik

Katalog yang lebih luas mencakup produk-produk seperti:

  • Body wash
  • Body lotion
  • Night body lotion
  • Lip serum
  • Sunscreen
  • Cushion/produk kosmetik
  • Sheet mask

Daftar di marketplace saat ini juga menampilkan produk-produk yang dipasarkan atas nama Ratu Glow dalam kategori body lotion, sunscreen, lip serum, sheet mask, serta bundel perawatan kulit.5

Konsep Perawatan Kulit

Strategi produk Ratu Glow berpusat pada rutinitas perawatan kulit yang tertarget. Alih-alih hanya menjual produk perawatan tunggal, merek ini secara historis mengemas beberapa produk menjadi satu kesatuan, misalnya rutinitas yang terdiri dari sabun pembersih, toner, krim siang, dan krim malam.7

Merek ini juga melakukan segmentasi produk berdasarkan masalah kulit yang umum dihadapi, antara lain:

  • Jerawat
  • Kulit kusam
  • Warna kulit tidak merata
  • Flek hitam
  • Kulit kering
  • Kulit berminyak
  • Pencerahan/kilau alami (glowing)

Pendekatan ini menempatkan Ratu Glow sebagai merek sistem perawatan kulit lengkap, bukan sekadar label kosmetik produk tunggal.

Manufaktur

Penting untuk dipahami bahwa Ratu Glow adalah merek yang berhadapan langsung dengan konsumen, sementara proses manufaktur dapat ditangani oleh pabrik kosmetik terpisah.

Studi akademik tahun 2024 mengenai bisnis Ratu Glow mengidentifikasi PT Ratansha Purnama Abadi sebagai produsen kosmetiknya. Studi tersebut menyatakan bahwa produsen ini memiliki sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) dan terdaftar dalam sistem BPOM RI. Para peneliti juga memverifikasi pendaftaran BPOM pada produk-produk Ratu Glow, termasuk produk dalam seri Brightening yang ekonomis.10

Dengan demikian, hubungan operasionalnya dapat digambarkan sebagai berikut:

Ratu Glow → manajemen merek/produk → manufaktur melalui pabrik kosmetik → distribusi → konsumen/reseller

Regulasi BPOM dan Sertifikasi Halal

Status BPOM

Status regulasi Ratu Glow bersifat spesifik per produk, bukan sertifikasi menyeluruh yang mencakup seluruh produk yang pernah dijual di bawah merek ini.

Sejumlah produk Ratu Glow memiliki pendaftaran BPOM yang terdokumentasi. Sebagai contoh, Ratu Glow Toner Pink Brightening dilaporkan memiliki nomor registrasi BPOM NA18211201347, dengan PT Ratansha Purnama Abadi terdaftar sebagai pendaftar/produsen dalam basis data terkait.5 Demikian pula, Ratu Glow Acne Serum Plus tercatat dengan nomor registrasi BPOM NA18210104361.4

Namun, terdapat juga peringatan regulasi yang berkaitan dengan produk Ratu Glow tertentu. Dalam dokumen peringatan publik tahun 2023, BPOM RI mencantumkan Ratu Glow Brightening Night Cream bernomor NA18200108313 sebagai kosmetik yang mengandung asam retinoat (retinoic acid). Dokumen tersebut menyatakan bahwa izin edar yang dikutip telah dicabut dan produk tersebut tidak diproduksi oleh pihak yang berwenang.11

Selain itu, laporan tahunan BBPOM Samarinda tahun 2024 mencatat sejumlah sampel produk Ratu Glow yang mengandung bahan berbahaya, meliputi:

  • Ratu Glow Brightening Facial Wash Plus — asam retinoat
  • Ratu Glow Whitening Night Cream — asam retinoat
  • Ratu Glow Acne Night Cream Plus — asam retinoat dan betametason
  • Ratu Glow Glowing Night Cream — asam retinoat dan betametason

14

Oleh karena itu, tidak tepat jika menyatakan bahwa seluruh produk Ratu Glow aman atau tidak aman secara mutlak. Status keamanan dan regulasi harus diverifikasi berdasarkan nama produk, nomor registrasi, produsen, serta nomor bets/kemasan secara individual.15

Sertifikasi Halal

Status halal Ratu Glow juga bervariasi antarproduk dan berkembang seiring waktu.

Laporan lama tahun 2023 tidak menemukan sertifikasi halal dalam basis data MUI yang tersedia saat itu, meskipun merek tersebut mengklaim sebaliknya.11

Namun, catatan tingkat produk yang lebih baru menunjukkan perkembangan berbeda. Misalnya, Ratu Glow Toner Pink Brightening dilaporkan memiliki sertifikat halal BPJPH ID00410018471120224, disertai referensi MUI/LPPOM.5

Ratu Glow Acne Serum Plus juga dilaporkan memiliki sertifikat BPJPH ID00410018471120224 beserta referensi MUI/LPPOM.4

Dengan demikian, deskripsi yang paling akurat adalah bahwa sebagian produk Ratu Glow telah memiliki sertifikasi halal yang terdokumentasi, namun status halal harus dicek per produk dan tidak bisa diasumsikan berlaku untuk seluruh merek.

Model Bisnis dan Distribusi

Salah satu karakteristik khas Ratu Glow adalah penggabungan antara produk kecantikan dan peluang kewirausahaan/distribusi.

Secara historis, merek ini mempromosikan kesempatan menjadi reseller atau distributor bersamaan dengan penjualan produk konsumennya. Hal ini sejalan dengan literatur akademik yang menggambarkan Ratu Glow bukan hanya sebagai produk perawatan kulit, melainkan sebagai entitas bisnis dengan sistem pemasaran dan distribusi yang terstruktur.6

Produk-produknya dijual dalam dua format:

  1. Sebagai paket perawatan kulit lengkap, dan
  2. Secara satuan, memungkinkan konsumen membeli produk tertentu tanpa harus membeli satu rangkaian penuh.7

Pendekatan ini lazim diterapkan oleh merek kecantikan lokal Indonesia yang sangat bergantung pada perdagangan sosial (social commerce), reseller, distributor, dan kanal marketplace.

Posisi Merek

Ratu Glow dapat dikategorikan sebagai merek perawatan kulit lokal/pasar massal Indonesia yang menekankan pada:

  • Pencerahan kulit dan tampilan “glowing”
  • Perawatan jerawat
  • Rutinitas perawatan kulit terjangkau
  • Bundel produk
  • Penjualan langsung ke konsumen
  • Peluang reseller/distributor

Penamaan merek ini mencerminkan posisi pasarnya: kata “Ratu” membangkitkan asosiasi kepemimpinan feminin, sementara “Glow” merujuk pada tampilan kulit cerah bercahaya yang diinginkan konsumen perawatan kulit.

Keberadaan di Pasar

Produk Ratu Glow terus hadir di berbagai kanal e-commerce Indonesia. Daftar marketplace menampilkan campuran produk perawatan wajah, tubuh, dan kosmetik di bawah nama Ratu Glow, termasuk produk Platinum, sunscreen, lip serum, night lotion, serta bundel perawatan kulit.8

Banyaknya daftar penjual reseller juga menegaskan pentingnya distribusi pihak ketiga bagi kehadiran merek ini di pasar. Namun, hal ini menimbulkan pertimbangan penting bagi konsumen: tidak semua listing daring mewakili formulasi produk, generasi kemasan, atau saluran distribusi resmi yang sama.1213

Kontroversi dan Isu Regulasi

Kontroversi utama yang melingkupi Ratu Glow bersifat regulatif, bukan berkaitan dengan figur selebritas atau korporasi semata.

Dokumen BPOM tahun 2023 dan 2024 memuat sejumlah rujukan mengenai produk Ratu Glow yang terasosiasi dengan bahan kosmetik terlarang, khususnya asam retinoat, dan dalam satu kasus betametason.14

Di sisi lain, produk Ratu Glow lainnya memiliki registrasi BPOM yang sah dan, untuk beberapa produk, sertifikasi halal yang terdokumentasi.9

Akibatnya, pernyataan simplistis bahwa “Ratu Glow mengandung bahan berbahaya” tidaklah tepat. Bukti yang ada menunjukkan bahwa produk-produk tertentu yang diidentifikasi BPOM mengalami masalah regulasi, sementara produk lain memiliki registrasi yang valid secara terpisah.

Konsumen disarankan untuk selalu memverifikasi nama produk persis dan nomor BPOM pada kemasan terkini melalui basis data resmi BPOM, alih-alih hanya mengandalkan nama merek.15

Signifikansi Industri

Ratu Glow merepresentasikan pertumbuhan industri kecantikan dan perawatan kulit lokal Indonesia sepanjang dekade 2020-an. Perkembangannya mencerminkan sejumlah tren luas di pasar kosmetik nasional:

  • Pertumbuhan merek perawatan kulit milik lokal
  • Meningkatnya permintaan akan perawatan kulit terjangkau
  • Segmentasi produk围绕 jerawat dan pencerahan
  • Penggunaan bundel rutinitas perawatan kulit
  • Ekspansi melalui jaringan reseller dan distributor
  • Semakin pentingnya sertifikasi BPOM dan halal
  • Ketergantungan tinggi pada marketplace daring dan social commerce

Model bisnis merek ini patut dicatat bukan hanya karena produk perawatannya, tetapi karena kemampuannya memadukan kosmetik konsumen dengan ekosistem distribusi dan kewirausahaan.10

References

Profil ini disusun dengan bantuan AI dan telah ditinjau sebelum dipublikasikan. Cara kami menggunakan AI

Brand terkait